Rabu, 11 Januari 2012

Peranan Pendidikan dalam Menciptakan Good Governance

.Pendidikan merupakan upaya nyata untuk memfasilitasi individu lain, dalam mencapai kemandirian serta kematangan mentalnya sehingga dapat survive di dalam kompetisi kehidupannya.
Pendidikan adalah proses pembelajaran yang didapat oleh setiap manusia (Peserta Didik) untuk dapat membuat manusia (Peserta Didik) itu mengerti, paham, dan lebih dewasa serta mampu membuat manusia (Peserta Didik) lebih kritis dalam berpikir.
Pendidikan bisa diperoleh baik secara Formal, non formal dan informal, pendidikan formal diperoleh kita mengikuti progam-program yang sudah dirancang secara terstruktur oleh suatu intitusi, departemen atau kementrian suatu Negara. pendidikan non formal adalah pengetahuan yang didapat manusia (Peserta didik) dalam kehidupan sehari-hari (berbagai pengalaman) baik yang dia rasakan sendiri atau yang dipelajarai dari orang lain (mengamati dan mengikuti). sedangkan pendidikan informal ialah pendidikan yang di dapat dari kegiatan-kegiatan belajar mengajar yang program-programnya tidak di naungi oleh departemen atau intitusi tertentu melainkan pendidikan yang di laksanakan dalam keluarga atau lingkungan. namun, saat ini pendidikan informal sudah dapat mendapat ijazah jika di ikut sertakan dalam ujian kesetaraan seperti home schooling.
sedangkan  Dalam kamus, istilah “government” dan “governance” seringkali dianggap memiliki arti yang sama yaitu cara menerapkan otoritas dalam suatu organisasi, lembaga atau negara. Government atau pemerintah juga adalah nama yang diberikan kepada entitas yan menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan dalam suatu negara
Istilah “governance” sebenarnya sudah dikenal dalam literatur administrasi dan ilmu politik hampir 120 tahun, sejak Woodrow Wilson memperkenalkan bidang studi tersebut kira-kira 1125 tahun yang lalu. Tetapi selama itu governance hanya digunakan dalam konteks pengelolaan organisasi korporat dan lembaga pendidikan tinggi. Wacana tentang “governance” dalam pengertian yang hendak kita perbincangkan pada pertemuan hari ini -- dan yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai tata-pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan atau pengelolaan pemerintahan -- baru muncul sekitar 15 tahun belakangan ini, terutama setelah berbagai lembaga pembiayaan internasional mempersyaratkan “good governance” dalam berbagai program bantuannya. Oleh para teoritisi dan praktisi administrasi negara Indonesia, term “good governance” telah diterjemahkan menjadi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tatapemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggunjawab (LAN), dan ada juga yang mengartikan secara sempit sebagai pemerintahan yang bersih.
pendidkan sangatlah penting bagi keberlangsung hidup suatu bangsa. terutama dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik. dengan adanya pendidikan di harapakan generasi muda mampu untuk menjalakan roda pemerintahan dengan bersih, namun itu semua dapat terwujud dengan di tanamkannya pendidikan karakter sejak dini, agar generasi muda tumbuh dengan jiwa-jiwa yang disiplin. dan tidak hanya cerdas tetapi juga berakhlak mulia.


==================
Referensi : semua sumber ......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar